
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (FEB UNCEN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Faculty of Business, Economics and Accountancy Universiti Malaysia Sabah (UMS). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI) pada 21 Mei 2025 di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.
Kerja sama ini diinisiasi langsung oleh Ketua Jurusan Manajemen FEB UNCEN, Dr. Agustinus Numberi, SE., MM., (mewakili Dekan FEB Uncen) bersama jajaran dekanat FKAL UMS yang dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. Mohd Rahimie Abd Karim selaku Dekan. Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat hubungan di bidang bisnis, ekonomi, dan akuntansi berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan manfaat bersama.

Dalam LOI tersebut, terdapat enam area utama yang akan menjadi fokus kolaborasi:
- Pertukaran tenaga akademik dan non-akademik;
- Pertukaran mahasiswa;
- Bimbingan bersama mahasiswa pascasarjana (joint supervision);
- Riset bersama dan publikasi ilmiah;
- Penyelenggaraan konferensi, kuliah tamu, pelatihan, dan seminar bersama;
- Kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.
Dr. Agustinus Numberi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan peluang besar bagi pengembangan kapasitas akademik dan reputasi global Jurusan Manajemen FEB UNCEN.
“Kami sangat antusias menyambut kolaborasi ini. Melalui pertukaran mahasiswa dan dosen, riset bersama, serta publikasi internasional, kami yakin kualitas lulusan dan tenaga pendidik akan meningkat secara signifikan. Ini juga bagian dari upaya FEB UNCEN untuk mendunia,” ujar Dr. Numberi.
Sementara itu, Assoc. Prof. Dr. Mohd Rahimie Abd Karim menegaskan bahwa UMS membuka lebar peluang bagi civitas academica UNCEN untuk terlibat dalam berbagai kegiatan akademik lintas negara.
“Kami percaya kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat bagi kedua fakultas, tetapi juga bagi pengembangan keilmuan di kawasan Asia Tenggara. Mari kita mulai dengan proyek-proyek kecil yang nyata, seperti dosen tamu, seminar bersama atau publikasi hasil riset,” tuturnya.

Letter of Intent ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang selama negosiasi menuju Memorandum of Understanding (MoU) masih berlangsung dan kerja sama dalam keenam bidang di atas terus berjalan. Perlu diketahui, LOI ini bersifat sebagai pencatatan niat bersama dan tidak menimbulkan kewajiban yang mengikat secara hukum, sehingga memberi ruang bagi kedua pihak untuk mengembangkan bentuk kerja sama secara fleksibel. Diharapkan, kerja sama ini mampu mendorong internasionalisasi kampus dan membuka wawasan lintas budaya bagi seluruh sivitas akademika.
