Pengumuman Perpanjangan Pembatasan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Universitas Cenderawasih

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 1464 / UN20/ KP/ 2020 Tentang Perpanjangan Pembatasan dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Universitas Cenderawasih, maka kepada seluruh Mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Melanjutkan pembatasaan sosial yang diperluas di lingkungan Universitas Cenderawasih Jayapura dari tanggal 1 – 17 April 2020.
  2. Wisuda periode I Tahun 2020 akan dilaksanakan setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Kegiatan akademik dan non akademik dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIAKAD Universitas Cenderawasih dan menghindari kuliah tatap muka.
  4. Kegiatan Administrasi akan dilakukan secara terbatas selama masa pembatasaan sosial yang diperluas di lingkungan Universitas Cenderawasih

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Ketua Jurusan Manajemen

Dr. Jack H. Syauta, SE., M.Sc., Agr