DOKUMEN WAJIB LAMEMBA

1. Statuta atau pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan.
a. Statuta dan Izin Prodi
b. Peraturan dan Kebijakan Sistem Pendidikan

2. Dokumen profil dan kebijakan Perguruan Tinggi.
a. Pedoman Visi Misi UNCEN
b. SK Visi dan Misi FEB UNCEN
c. Notulen Perumusan Visi Misi FEB

3. Dokumen Rencana Induk Pengembangan (RIP)
4. Rencana Strategis UPPS

1. Data profil dosen tetap dan tenaga kependidikan.
a. Data Profil Dosen
b. Data Tenaga Kependidikan

1. Rencana kerja dan anggaran tahunan.
2. Laporan realisasi keuangan tahunan.
a. Akuntanbilitas Keuangan

3. Dokumentasi jumlah dan kondisi sarana dan prasarana baik fisik maupun virtual.

1. Dokumen terkait capaian pembelajaran.
2a. Dokumen Kurikulum
2b. Dokumen RPS MKU
2c. Dokumen RPS Prodi

3. Dokumen pedoman akademik mahasiswa.
4. Dokumen hasil pembahasan kurikulum dengan semua pemangku kepentingan (pimpinan UPPS, dosen PS, mahasiswa, alumni, industri).
5. Dokumen hasil pengembangan, implementasi dan evaluasi kurikulum.
6. Dokumen jaminan pembelajaran.
7. Dokumen hasil pengukuran capaian pembelajaran.
8. Dokumen tracer study dan survei pemangku kepentingan.

1. Dokumen keterlibatan dosen pada penelitian sesuai bidang ilmu.
2. Dokumen keterlibatan dosen pada penelitian dengan industri.
3. Dokumen sumber pendanaan penelitian.
4. Bukti hasil penelitian digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar.
5. SK keterlibatan mahasiswa dalam penelitian.

1. Dokumen keterlibatan dosen pada PkM sesuai bidang ilmu.
2. Dokumen keterlibatan dosen pada PkM dengan industri.
3. Dokumen sumber pendanaan PkM.
4. Bukti hasil PkM digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar.
5. SK keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan PkM.

1. Dokumen hasil pembahasan kurikulum dengan semua pemangku kepentingan (pimpinan UPPS, dosen PS, mahasiswa, alumni, industri).
2. Dokumen hasil pengembangan, implementasi dan evaluasi kurikulum.
3. Dokumen rekognisi hasil pendidikan dan pengajaran.
4a. Dokumen Tracer Study
4b. Laporan Tracer Study
5. Dokumen rekognisi hasil dari penelitian dan PkM.
6. Dokumen penelitian dan PkM yang menghasilkan output dan outcome.
a. HKI

7. Dokumen pemanfaatan intelektual hasil dari penelitian dan PkM.