Kemendikbud Sebut Peleburan Kemenristek Akan Perkuat Pendidikan Tinggi
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam, menyambut baik peleburan Kementerian Riset dan Teknologi atau Kemenristek dengan kementeriannya. Nizam mengatakan penggabungan fungsi riset dan teknologi tersebut tersebut justru akan memperkuat Ditjen Dikti.
“Kalau penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kembali ke Dikti tentu akan sangat memperkuat Dikti,” kata Nizam kepada Tempo, Ahad, 11 April 2021.
Nizam mengatakan, sebelum dipisah dari Kementerian Pendidikan Nasional dan masuk ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, fungsi Ditjen Dikti mencakup tridharma pendidikan tinggi. Yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Ia pun mengatakan bahwa esensi pendidikan tinggi sebenarnya tak dapat dipisahkan dari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini, kata Nizam, sesuai amanah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Namun saat Dikti dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019 lalu, fungsi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tertinggal di Kemenristek. “Kondisi tersebut sebetulnya malah tidak ideal,” kata Nizam.
Alasannya, fungsi pendidikan tinggi akhirnya dikelola oleh dua kementerian padahal idealnya tridharma perguruan tinggi berada dalam satu kementerian. Nizam pun menilai, dari kacamata pendidikan atau perguruan tinggi kembalinya fungsi penelitian ke Kemendikbud sama saja mengembalikan jati diri Dikti.
“Karena selama ini staf penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dulu ada di Kemenristekdikti ditarik ke Kemenristek/BRIN,” kata Nizam.
Meski begitu, Nizam mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut di kementeriannya terkait peleburan Kemenristek ke Kemendikbud ini. Ia pun mengaku belum tahu nasib lembaga penelitian di luar perguruan tinggi.
“Apakah fungsi tersebut berada di bawah BRIN ataukah dimasukkan ke Kemdikbud,” ucap Nizam.
Berbeda dengan Nizam, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia Eko Prasojo mengatakan peleburan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud akan menambah beban Kementerian Pendidikan. Ia juga berujar filosofi pendidikan berbeda dengan penelitian sehingga Kemenristek mestinya dipertahankan.
“Jika digabung, beban Kemdikbud sangat berat karena menangani pendidikan dasar, menengah dan tinggi, plus urusan kebudayaan,” ujar Eko kepada Tempo, Rabu, 7 April lalu.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal menggabungkan Kemenristek dan Kemendikbud. Langkah ini sejalan dengan keputusan pemerintah memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional dari Kemenristek menjadi sebuah lembaga otonom.
Sumber : Tempo.co